Hal Yang Membatalkan Puasa & Hal Yang Harus di Lakukan

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA

puasaHal-hal yang membatalkan puasa dibagi dalam dua kelompok:

1.   Membatalkan Puasa dan wajib dibayar dengan puasa pula (qodlo’) saja, yaitu:

a.   Masuknya sesuatu ke dalam perut melalui rongga/lubang tubuh seperti makan, minum, menelan ludah yang sudah keluar dari mulut, suntikan melalui qubul atau dubur, tertelannya air kumur karena berlebihan dalam berkumur.

b.   Muntah yang mengandung adanya unsur kesengajaan seperti karena memasukkan jari ke dalam mulut. Adapun muntah karena tidak sengaja atau diluar kemauan maka tidak membatalkan puasa.

c.   Bersetubuh baik yang halal (suami istri) apalagi yang haram, naudzu billah.

d.   Keluar mani dengan unsur kesengajaan. Misalnya dengan onani, masturbasi dan sebagainya. Adapun yang tidak sengaja seperti hanya terlihat gambar atau bermimpi maka tidak membatalkan.

e.   Mengira sudah maghrib lalu berbuka, padahal belum maghrib.

f.    Murtad, seperti halnya gila, jiak orang ini masuk Islam kembali, maka terjadi perbedaan pendapat apakah wajib membayar puasa atau tidak.

g.   Haidl dan nifas.

f.    Gila, dalam hal ini ada perbedaan pendapat apakah dia wajib membayar qodlo puasanya atau tidak.

Keterangan : Seseorang yang membatalkan puasa karena sebab yang diharamkan, misalnya makan karena disengaja, onani dan sebagainya diwajibkan melakukan imsaak, menahan diri seperti layaknya orang yang berpuasa, dan dia tetap mendapat dosa. Adapun orang yang batal puasanya karena haidl, nifas dan gila maka hal itu tidak terkena dosa.

 2.   Hal-hal yang membatalkan puasa dan wajib dibayar dengan puasa (qodlo’) plus denda.

Bersetubuh (jima’). Orang yang puasa Ramadhan lalu bersetubuh di siang hari, maka batal puasanya, wajibmelakukan imsak sebagaimana orang yang berpuasa, wajib membayar puasa (qodlo’), dan wajib membayar kafaarat, yaitu puasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu wajib memerdekakan budak, dan jika tidak mampu maka wajib memberi makan kepada 60 orang miskin.

 HAL-HAL YANG SEBAIKNYA DILAKUKAN (Sunnah-sunnah Puasa)

1.     Sahur, dan melakukannya sepagi mungkin menjelang subuh, sekitar 15 menit (50 ayat) sebelum adzan subuh.

2.     Menyegerakan berbuka, begitu masuk waktu maghrib langsung berbuka meskipun hanya minum saja.

3.     Berdo’a setelah berbuka. Anjuran berdo’a sebelum makan dan sesudah makan tetap berlaku seperti halnya di luar Ramadhan.

4.     Memberikan buka puasa kepada orang lain.

5.     Melakukan segala hal kebaikan, dan meninggalkan segala hal yang melalaikan dari dzikrullah, meskipun tidak termasuk haram. Seperti memperbanyak membaca Al Qur’an dan mengurangi menonton TV atau ngobrol yang tidak berfaidah.

 LAIN-LAIN

1.     Orang yang sedang junub/hadast besar di malam hari, ketika subuh belum mandi, maka puasanya tetap sah. Namun jangan sampai tidak sholat subuh.

2.     Orang yang makan dan minum atau bersetubuh dalam keadaan lupa, maka puasanya tidak batal. Teapi saat ingat, kegiatan ini harus di-stop.

3.     Keluarnya darah karena di tubuh orang yang berpuasa, adalah tidak membatalkan puasa.

4.     Keluarnya mani karena bermimpi tidak membatalkan puasa.

5.     Mendahulukan sholat maghrib kemudian berbuka adalah hal yang tidak baik.

6.     Makan dan minum adalah tidak membatalkan wudlu seseorang. Karenanya setelah berwudlu seseorang tetap boleh makan sahur atau berbuka, asal masih pada waktunya.

7.     Melakukan maksiat seperti ghibah, mencuri, menyebar fitnah dan lain-lain tidak membatalkan status hukum puasa. Tetapi dapat membatalkan pahala puasa, namun ia wajib berpuasa selayaknya orang berpuasa.

8.     Mencium istri tidak membatalkan puasa, tetapi sebaiknya dihindari untuk menjaga hal-hal yang lebih khusus yang dapat membatalkan puasa.

9.     Mencicipi makanan tidaklah membatalkan puasa. Tetapi sebaiknya dihindari dan berhati-hati supaya jangan sampai tertelan.

10.   Berkumur saat berpuasa tidak boleh berlebihan (mubalagah), jika berlebihan dan tertelan airnya, maka dapat membatalkan puasa.

11.   Gosok gigi saat berpuasa memang disunnahkan sebelum dzuhur. Adapun setelah dzuhur sampai maghrib sebaiknya tidak dilakukan untuk menghindari masalah khilafiyah. Jika ingin melakukan gosok gigi, sebaiknya dilakukan sebelum fajar dan setelah maghrib untuk berhati-hati dari kemungkinan tertelannya pasta gigi yang dapat membatalkan puasa.

 Diantara amalan shiyam Ramadhan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Adalah :

1.     Berilmu yang benar tentang shiyam dengan mengetahui dan menjaga rambu-rambunya; “Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian mengetahui rambu-rambunya dan memperhatikan apa yang semestinya diperhatikan, maka hal itu akan menjadi penghapus dosa-dosa yangpernah dilakukan sebelumnya. (HR. Ibnu Hibban dan Al Baihaqi)

2.     Tidak meninggalkannya; walaupun sehari dengan sengaja tanpa alasan  yang dibenarkan oleh syariat Islam, sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Barang siapa tidak berpuasa pada bulan Ramadhan sekalipun sehari tanpa alas an rukhshoh atau sakit, maka itu (merupakan dosa besar) yang tidak dapat ditebus bahkan seandainya ia berpuasa selama hidup.” (HR. At Turmudzi)

3.     Bersungguh-sungguh; dalam melakukan shiyam dengan menepati aturan-aturannya. Sebagaimana sabda Rasulullah SWA : “Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan dengan sepenuh iman dan kesungguhan, maka akan diampunkanlah dosa-dosa yang pernah dilakukannya. (HR. Bukhori, Muslim dan Abu Daud).

4.     Hati-hati; menjauhi hal-hal yang dapt merusak nialai shiyam. Rasulullah bersabda: “Barang siapa yang selama berpuasa tidak juga meninggalkan kata-kata bohong bahkan menpraktekkannya, maka tidak ada nialinya bagi Allah apa yang ia sangkakan sebagai puasa, yaitu sekedar meninggalkan makan dan minum“ (HR. Bukhori dan Muslim). Pada hadist yang lain “Bukanlah (hakikat) shiyam itu sekedar nebinggalkan makan dan minum,melainkan meninggalkan hal yang sia-sia (tidak benilai) dan kata-kata bohong.” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah)

5.     Sahur; disunnahkan mengakhirkan waktu dan melakukan sahur dengan makanan yang insya Allah berkah (al ghoda’ al mubarok). Dalam hal ini Rasulullah SAW. Pernah bersabda: “Makanan sahur semuanya bernilai berkah, maka jangan anda tinggalkan, sekalipun hanya dengan seteguk air. Allah dan para malaikat mengucapkan salam kepada orang-orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad).

6.     Iftor; atau berbuka puasa. Rasulullah pernah menyampaikan bahwa salah satu indikasi kebaikan ummat adalah manakala mereka mengikuti sunnah dengan mendahulukan iftor (berbuka puasa) dan mengakhirkan sahur. Sebagaimana sabda beliau : “Sesungguhnya termasuk hamba Allah yang paling dicintai-Nya, ialah mereka yang menyegerakan berbuka puasa.” (HR. Ahmad dan Turmudzi) Bahkan beliau mendahulukan iftor walaupun hanya dengan ruthob (kurma mengkal) atau tamr (kurma) atau air saja (HR. Abu Daud dan Ahmad).

7.     Berdo’a; stelah seharian berpusa,kemudian berbuka puasa, sebagai rasa syukur, dianjurkan berdo’a. Bahkan Rasulullah mensyariatkan agar orang-orang yang berpuasa  banyakmemanjatkan do’a, sebab do’a mereka akan dikabulkan Allah SWT “Ada tiga kelompok manusia yang do’anya tidak ditolak oleh Allah. Yang pertama ialah orang-orangyang berpuasa hingga mereka berbuka.” (HR. Ahmad dan Turmudzi)